Site icon Berita Kota Makassar

Tim Jagakota Tamalanrea Tertibkan Baliho Ilegal

MAKASSAR, BKM– Guna menjaga keindahan di Kota Makassar, tim Jagakota dan Satpol PP Kecamatan Tamalanrea memaksimalkan pengawasan dan penertiban sejumlah spanduk dan baliho liar.
Seperti halnya penertiban baliho yang dipimpin langsung Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti di jalan poros Perintis Kemerdekaan, dan BTP Daya Kecamatan Tamalanrea, Rabu (17/1).
Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti, mengatakan, reklame dan baliho yang dicabut adalah baliho yang dipasang di pohon, tiang listrik, sarana dan prasarana umum yang diduga tidak memiliki izin dan ilegal.
” Ini menjadi kegiatan penertiban yang kami lakukan secara rutin. Penertiban juga menyasar ke reklame yang sudah memiliki izin namun sudah kedaluwarsa. Terkadang para pemilik baliho tidak mengiraukan letak pemasangan yang memang dilarang,” ujarnya.
Lanjut Kaharuddin, jika para pengusaha atau yang berkepentingan didalamnya untuk memasang spanduk harus terkoordinir sehingga bisa tertib dan rapi.
” Kami mengimbau semua khalayak jika ingin memasang spanduk atau menginformasikan sesuatu baik itu sifatnya bisnis maupun informasi bisa ditempatkan pada tempat-tempat yang disediakan, sehingga bisa lebih tertib dan rapi,” tuturnya.
Ia juga meminta aparat kelurahan dan ketua RW/RT ikut melihat dan menjaga lingkungannya masing-masing termasuk keberadaan spanduk dan baliho yang dipaku di pohon.
” Diharapkan peran aktif kelurahan, ketua RTRW serta warga untuk menjaga keindahan lingkungannya dari spanduk dan baliho ilegal,” tegasnya.(ita)

Exit mobile version