Site icon Berita Kota Makassar

Curi Motor di Biringkanaya, Ditangkap Warga di Kandea

MAKASSAR, BKM — Warga Jalan Kandea menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Kamis dinihari (18/1) pukul 02.00 Wita. Dari tiga orang pelaku, satu diantaranya berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya melarikan diri.
Pelaku yang diamankan adalah NR (16), seorang remaja yang masih di bawah umur. Dia adalah warga Jalan Mangga III Blok C. Sementara dua rekannya yang kabur, masing-masing Andi (18) warga Moncongloe dan Ardal (18), beralamat di Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
NR yang berhasil diringkus oleh warga, kemudian dibawa ke rumah salah seorang tokoh masyarakat setempat. Ia dikhawatirkan menjadi sasaran amukan massa.
Anggota Polsek Bontoala yang menerima laporan dari warga Jalan Kandea, langsung datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya membawa NR ke mapolsek dengan menggunakan mobil salah seorang anggota kepolisian.
Di depan petugas, tersangka mengaku datang di Jalan Kandea bersama dua orang temannya. Mereka berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
Ketika melihat ada motor yang terparkir di depan rumah salah seorang warga, pelaku langsung mendekatinya. Dengan menggunakan kunci letter T, motor tersebut kemudian hendak dibawa pergi. Aksinya pun tepergok warga. NR ditangkap, sementara dua temannya kabur meninggalkan dirinya.
Dari pengakuan NR, bukan kali ini saja mereka melakukan aksinya. Pada Selasa (16/1), ketiganya mencuri satu unit sepeda motor merek Yamah Mio Sporty warna hitam di Daya. Ia sendiri yang membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.
Pejabat Sementara (Pjs) Humas Polrestabes Makassar Aipda Tarpin mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Bontoala, tersangka kemudian diserahkan ke petugas Polsek Biringkanaya. ”Karena tersangka mencuri motor di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, jadi diserahkan ke sana. Sedangkan dua temannya masih dalam pengejaran,” ujar Aipd Tarpin. (jul/rus)

Exit mobile version