MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan kajian terhadap penjabat atau pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota menjelang penetapan calon peserta Pilkada 2018.
Di Sulsel, ada 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada. Namun tak semua kepala daerahnya maju di Pilkada. Hasil kalkulasi Pemprov Sulsel, hanya empat daerah yang akan diisi oleh Penjabat atau Plt bupati/wali kota.
Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengatakan daerah yang akan diisi oleh penjabat (carataker) hanya Kabupaten Bone. Sebab masa jabatan A Fahsar M Padjalangi-dan Ambo Dalam berakhir di bulan April.
“Sisanya ada tiga daerah yang akan diisi oleh pejabat sementara sampai pemilihan selesai yaitu Kota Palopo dan Parepare, serta Kabupaten Jeneponto,” katanya, saat ditemui Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/1).
Untuk calon pejabat yang akan mengisi jabatan lowong tersebut, Latif menyebutkan masih menunggu keputusan Gubernur Sulsel. Nantinya akan ada tiga nama yang diusulkan Pemprov Sulsel ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adapun persyaratan bagi pejabat harus eselon dua yang saat ini menjabat kepala dinas, badan atau biro di Pemprov Sulsel. Serta kepangkatannya harus setingkat di atas Sekda yang menjabat.
“Mekanismenya kami akan minta persetujuan Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu akan dibuatkan SK Gubenrur siapa pelaksana ak tugasnya. Tidak ada kriteria apakah sudah pernah atau belum menjabat,” sebutnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala menambahkan 8 daerah lainnya tak butuh penjabat atau Plt bupati. 3 bupati masih akan menjabat sebab sudah dua periode dan tak mengikuti Pilkada.
Diantaranya Rusdi Masse di Sidrap, Aslam Patonangi di Pinrang dan Andi Burhanuddin Unru di Wajo. Sisanya lima daerah lainnya, wakil bupati atau wali kota yang akan mengambil tampuk pemerintahan.
Mulai dari Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, Wakil Bupati Bantaeng Muh Yasin, Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, Wakil Bupati Luwu Amru Saher dan Wakil Bupati Enrekang Amiruddin.
“Wakil-wakil ini juga akan di-SK-kan dan dilantik oleh Gubernur Sulsel. Kemungkinan bersamaan dengan yang empat daerah lainnya. Tapi itu masih menunggu hasil penetapan calon kepala daerah oleh KPU,” pungkasnya. (rhm)