Site icon Berita Kota Makassar

Kejati Terima Berkas Tambahan Proyek Lampu Tenaga Surya

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan bertenaga surya, terus berproses. BPAN Aliansi Indonesia Kabupaten Polman, Sulawesi Barat menyerahkan berkas tambahan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Proyek yang ada di sekretariat daerah (setda) Kabupaten Polman melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2017 tersebut diadukan, lantaran ditemukan adanya indikasi mark up harga. Sehingga diduga bisa berdampak serta berpotensi pada timbulnya kerugian negara.
”Tadi (kemarin) kita sudah terima berkas tambahannya dalam bentuk hard copy,” kata Salahuddin selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Jumat (19/1).
Berkas dalam bentuk dokumen tersebut dikemas dalam satu amplop besar. Selanjutnya, akan diserahkan ke tim penyidik untuk dipelajari dan dijadikan alat bukti keterangan dalam penanganan perkara yang kini tengah bergulir di tahap penyelidikan.
Tujuannya, menurut Salahuddin, untuk menemukan fakta serta ada tidaknya penyimpangan dalam proyek tersebut yang berdampak pada timbulnya kerugian negara.
Hanya saja, Salahuddin belum bisa mengungkap terlalu jauh penanganan kasus itu. Sebab saat ini masih dalam proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
”Masih terlalu dini untuk memastikan dan menyimpulkan hasilnya. Kita baru mau mencari ada tidaknya indikasi tindak pidana dalam proyek itu,” tandasnya. (mat/rus)

Exit mobile version