Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab: Aktifitas Tambang Cemari Lingkungan

????????????????????????????????????

LUTIM, BKM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur buka-bukaan soal pencemaran lingkungan yang disebabkan aktifitas tambang Nikel milik PT Vale Indonesia, Tbk.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang saat ditemui BKM Kamis (18/1) mengatakan menurut DLH aktifitas PT Vale telah mencemari udara, tanah, danau dan sungai.
“Saat RDP lingkungan hidup mengatakan, udara, tanah atau bio massa kemudian danau, sungai telah terjadi pencemaran akibat adanya aktifias PT Vale,” ujarnya.
Herdinang mengatakan, data yang disampaikan oleh DLH berdasarkan hasil uji LAB. Tapi apa yang telah disampaikan DLH Luwu Timur, kata Herdinang, telah dibantah oleh PT Vale.
Senior Manager Environment PT Vale, Aris Prio Ambodo mengakui tidak ada pencemaran yang terjadi akibat aktifitas tambang. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil uji LAB yang dilakukan lembaga yang dibayar oleh PT Vale.
Sementara itu, komisi III DPRD Luwu Timur akan turun langsung untuk membuktikan dan mengambil sampel, tanah dan air kemudian dilakukan uji LAB kepada lembaga yang betul – betul indevenden untuk menguji. (alp/C)

Exit mobile version