Site icon Berita Kota Makassar

Capil Datangi Warga Rekam KTP-el

PAREPARE, BKM — Jumlah penduduk Kota Parepare sebanyak 143.619 jiwa dari usia 0 hingga lansia per tanggal 17 Januari 2018. Sementara wajib KTP-el sebanyak 95.870 yang sudah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah.
Kabid Data Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan warga Parepare yang masih mengantongi Suket wajib KTP-el dan perekaman sebanyak 93.003 jiwa yang belum merekam sebanyak 2.867 jiwa warga ini sebagian yang belum mengetahui dirinya wajib KTP.
“Dari jumlah 95.870 wajib KTP-el dan yang belum merekam itu atas dasar pelayanan per tanggal 17 Januari 2018,” ujar Adi
Adi menambahkan dari 93.003 yang sudah merekam dan yang belum rekam 2.867 itu kita datangi mereka untuk melakukan perekaman di alamat masing masing dan sekolah. Sudah ada dua sekolah kita kunjungi,” katanya. (mup/C).

Exit mobile version