JENEPONTO, BKM — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali unjuk gigi. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (22/1), mereka membongkar praktik ilegal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Sebanyak 10 orang diamankan dari kantor tersebut. Hasil pemeriksaan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara delapan orang lainnya dijadikan saksi.
Dua orang tersangka itu adalah Syamsuriati Karaeng Tinggi selaku Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (Kasi PTK SD/Sertifikasi), serta seorang pegawai honorer bernama Sahabuddin. Keduanya disebutkan bekerja sama untuk melakukan pungli terhadap guru honorer SD.
Dari lokasi OTT, tim Saber Pungli menyita uang Rp15 juta. Uang tersebut ditemukan dalam amplop di laci meja kerja Syamsuriati. Ada pula yang didapati di dalam tas miliknya.
Kepala Kejari Jeneponto Darmukti, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Salahuddin, kemarin menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Kejari Jeneponto.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan serta mengikuti target operasi,” ujar Salahuddin dalam ketarangannya, Senin (22/1).
Ternyata informasi itu benar adanya. Syamsuriati berhasil ditangkap ketika sedang menangani pemberian SK bupati kepada guru honorer.
Para guru honorer tersebut dibebani pembayaran yang nilainya telah ditetapkan. Masing-masing Rp100 ribu untuk SK bupati, dan Rp50 ribu guna mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan. Alasannya, untuk penerbitan SK pembaharuan guru honorer.
Selain uang Rp15 juta, tim Saber Pungli Kejari Jeneponto juga mengantongi barang bukti lain. Yaitu rekaman pengakuan pegawai honorer yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku untuk pengurusan pembaharuan SK.
Guna mendalami serta mengembangkan kasus ini, dua orang tersangka menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Jeneponto. Termasuk delapan orang lainnya. Tim Saber Pungli juga telah menyegel ruangan yang menjadi lokasi OTT. Sejumlah berkas dan dokumen diamankan dari ruangan tersangka.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jeneponto Budi Utama yang memimpin langsung OTT, mengatakan operasi dilaksanakan sekitar pukul 11.25 Wita. Pihaknya bergerak melakukan operasi karena banyaknya laporan yang diterima kejaksaan.
”Pengeledahan di dalam ruangan dilakukan sekitar pukul 12.15 Wita. Sebelumnya, ada pegawai honorer yang melapor tentang praktik pungli tersebut. Dari ruangan yang digeledah, disita uang serta dokumen lainnya,” terang Budi Utama di kantor Kejari Jeneponto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto H Nuralam Basir, mengaku sudah menerima laporan tentang anak buahnya yang terjaring OTT tim Saber Pungli Kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke penegak hukum.
”Kita masih menunggu hasil pemeriksaan di kejaksaan. Setelah ada, akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar H Nuralam melalui selepon selularnya, kemarin. (mat-krk/rus)
OTT Pungli Guru Honorer, Pejabat Disdikbud Tersangka
