MAKASSAR, BKM–Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Makassar, Erwin Hayya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan Erwin sebagai tersangka dilansir oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondany. ”Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Dicky kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/1).
Dicky belum bersedia membeberkan keterlibatan Erwin secara detail dalam kasus korupsi. ”Nanti kami rilis posisi perkaranya,” kata Dicky.
Diketahui, saat ini Polda Sulsel sedang menangani dua kasus korupsi proyek di Pemkot Makassar. Kedua kasus itu masing-masing proyek pengadaan pohon ketapang kencana dan proyek proyek UMKM. Namun penetapan Erwin sebagai tersangka diduga kuat terkait penyitaan mata uang asing yang ditemukan penyidik Polda Sulsel saat melakukan penggeledahan di Balaikota Makassar. (**)