SIDRAP, BKM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali menjaring belasan kendaraan roda dua yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat maupun lainnya. Belasan motor yang sebagian besar digunakan dalam aksi balap liar tersebut, kini terparkir rapi di halaman Mapolres Sidrap.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut umumnya tidak mempunyai SIM, STNK, gunakan knalpot racing, serta motor yang diprotoli hingga tidak menggunakan helm.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sidrap, AKP Abd Aziz mengatakan, motor yang terjaring itu langsung diberikan surat tilang.
“Razia yang rutin dilaksanakan merupakan upaya dari pihaknya untuk menciptakan keamanan masyarakat yang ada di wilayahnya,” katanya, Senin, (22/1).
Hal itu, katanya mengingat sebelumnya banyak laporan dari masyarakat mengenai seringnya kegiatan trek-treakan atau balap liar di williayah tersebut.
Mantan Kasatlantas Polres Wajo itu menjelaskan, ada tujuh prioritas utama dalam melakukan penindakan pelanggaran lalulintas seperti tidak menggunakan helm, berkendarah dibawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Melebih batas kecepatan maksimal, pengendara dibawah umur, sabuk pengaman, serta menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.
“Kami harap ini bisa tersosialisasikan ke masyarakat untuk menghidari pelanggaran-pelanggaran lalulintas. Disamping itu, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurungkan fatalitas korban lakalantas,” tandasnya. (ady)