Site icon Berita Kota Makassar

322.590 Kg Rastra Didistribusikan Ke 167 Desa, Adnan: Jangan Terima Kalau Tidak Berkualitas

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan masyarakat penerima beras prasejahtera (Rastra) agar menolak kiriman beras yang datang jika kualitasnya tidak sesuai standar atau kualitasnya jelek.
Hal itu dikatakan Adnan saat melepas secara resmi empat unit truk pengangkut Ratsra yang merupakan bantuan sosial bagi masyaralat praseahtera di Kabupaten Gowa untuk tahun 2018 ini, di halaman kantor Pemkab Gowa, Rabu (24/1/2018).
Empat truk yang mengangkut Rastra gratis ini dilepas untuk diberikan kepada 32.259 warga penerima manfaat dan masing-masing warga menerima 10 Kg.
Dari jumlah penerima tersebut, total Rastra yang dipasok ke Gowa sebesar 322.590 Kg yang diangkut empat truk perwakilan.
Pelepasan Bansos Rastra 2018 itu disaksikan Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate, Kepala Subdivre Bulog Makassar Wilayah VII, Abdul Mukti, para Muspida serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Gowa. Pelepasan ditandai dengan pemecahan kendi.
Adnan sebelum melepas pendistribusian Rastra tersebut, menegaskan tidak boleh ada kualitas beras buruk beredar di masyarakat Gowa.
“Tidak boleh ada beras yang kualitasnya tidak baik, jika ada, jangan diterima, langsung dikembalikan. Kita akan meminta kepada Bulog untuk mengganti yang kualitasnya lebih bagus dan sesuai. Ayo kita sama-sama mengawasi pendistrubusian ini,” kata bupati.
Sementara itu Kasubid Divre Bolog Wilayah VII Makassar, Abdul Mukti yang mendengar pernyataan bupati langsung mengiyakan.
“Kami (Bulog) siap menganti beras yang tidak memenuhi standar. Begitu menerima laporan langsung hari itu juga kami ganti,” janji Mukti.
Ketua Tim Koordinasi Bansos Rastra Gowa, Muchlis yang juga Sekkab Gowa menjelaskan teknis bantuan ini. Dikatakan Muchlis, bansos Rastra yang didistribusikan perdana Rabu ino secara serentak di 167 desa/kelurahan dengan jumlah 32.259 Keluarga Penerima Manfaat  atau KPM), nantinya akan menerima 10 Kg  beras setiap bulannya tanpa biaya tebus (gratis).
“Hal ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya dimana masyarakat mendapatkan 15 Kg namun masyarakat dikenai biaya atau tidak gratis. Bansos Rastra ini merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan kebijakan transformasi program subsidi rastra menjadi bantuan sosial pangan,” katanya.
Tercatat delapan kecamatan di Gowa akan menerima bansos Rastra dengan jumlah PKM terbanyak adalah di Kecamatan Pallangga dan Bontonompo. (saribulan)

Exit mobile version