MAKASSAR, BKM–Tak hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengawasi pelanggaran Pilgub, Pilwali maupun Pilbup, namun lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ombudsman Perwakilan Sulsel dipastikan akan ikut berpartisipasi.
Hal tersebut ketika Ombudsman melakukan silaturahmi kekantor Bawaslu Sulsel, Rabu (24/1).
Rombongan Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Subhan Djoer diterima Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Fatmawati mengatakan, pertemuan dua lembaga tersebut menghasilkan beberapa poin kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam mengawal Pilkada Sulsel.
Menurutnya, pihaknya bersama ombudsman membangun kesepahaman bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan pengaduan mal-administrasi dalam penyelenggaraan Pilkada di Sulsel nanti. “Kedua, mendorong agar penyelesaian sengketa pemilu bersifat jujur, adil, tanpa riak-riak,” terangnya.
Namun, kata dia. Inti dari pertemua tersebut tujuanya jalinan kerjasama guna untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada di Sulsel hingga pemilu 2019 mendatang. “Sebagai pengawasan dalam pilkada. Juga menangani pelanggaran maal administrasi,” terangnya.
Ombudsman RI Sulsel, Subhan Djoer usai pertemuan, mengatakan kesepakatan ini agar menjadi solusi yang baik bagi pelapor atau masyarakat sebagai bagian dari pemberian pelayanan, mewujudkan Pilkada yang bersifat adil. “Membangun sinergi dengan penyelenggara Pilkada yang melibatkan KPU dan Bawaslu dalam mengawal Pemilu yang berkualitas,” singkat Subhan. (nug/rif)
Bawaslu Bersama Ombudsman Sepakat Awasi Pelanggaran
