GOWA, BKM — Pemkab Gowa patut berbangga, program nasional untuk penyelesaian akte kelahiran anak usia 0-18 tahun tercatat secara nasional melampaui target tersebut.
Pemkab Gowa melalui unit kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil menyelesaikan penerbitan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 226.268 jiwa anak atau dengan prosentase mencapai 91,3 persen. Angka ini lebih tinggi dari target nasional sebesar 85 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kadis Dukcapil Gowa, Ambo didampingi Sekdis Dukcapil, Edy Sucipto dan Kabid Pendaftaran Penduduk, St Nurul Muchlisa Tate, Kamis (25/1) siang di ruang kerjanya mengatakan, capaian tersebut merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Gowa.
” Selain kita (Pemkab) telah menyelesaikan cakupan akte kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, capaian kita ternyata melampaui target nasional yakni pada posisi capaian 91,3 persen di atas target nasional sebesar 85 persen,” jelas Ambo.
Dikatakan Ambo, capaian ini menjadi drastis jika dibandingkan dengan capaian pada tahun 2017. “Pada 2017 posisi kita hanya pada 51 persen sedang di tahun 2018 ini dan masih awal tahun kita sudah mencapai 91,3 persen,” kata Ambo lagi.
Kendati angka prosentase sudah melampaui target nasional, namun Ambo masih optimis bisa meningkatkan jumlah anak yang memiliki akte kelahiran.
” Angka tadi baru sementara dan kita berupaya meningkatkan lagi. Insha Allah setelah rakernas kependudukan di Batam pada Pebruari mendatang, kita upayakan capaian penyelesaian akte kelahiran anak usia 0-18 tahun ini bertambah,” katanya. (saribulan)