Site icon Berita Kota Makassar

Komisi III Minta Perketat Pengawasan

MAROS, BKM — Dinas Tata Ruang dan Perumahan diminta memperketat pengawasan dan penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya di Kabupaten Maros. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Maros, Hermanto Syahrul kemarin.
Diakui Herman, pihaknya menerima laporan dari warga penerima bantuan di Kelurahan Raya Kecamatan Turikale yang belum dikerjakan. Sementara anggarannya menggunakan tahun anggaran 2017.
”Jadi memang harus betul-betul diawasi pengerjaannya di lapangan seperti apa. Paling utama itu menyangkut masalah bahan-bahannya apakah sudah disalurkan semua atau belum,” ungkapnya.
Herman juga meminta agar sejak awal Dinas Tata Ruang melakukan sosialisasi ke warga penerima bantuan. ”Mereka harusnya bisa menjelaskan kepada penerima. Misalnya dana Rp15 juta yang diperoleh itu hanya mendapatkan bahan seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Herman, permasalahan di lapangan ada warga yang belum membangun rumahnya karena kesulitan tukang. Apalagi dia seorang janda. ”Memang seharusnya untuk usia 60 tahun ke atas ada biaya tukang yang diambil 15 persen dari jumlah bantuan Rp15 juta,” katanya.
Sedangkan menurut pengakuan penerima bantuan, Nursiah, pihaknya sudah mendapat bantuan berupa 3.000 biji batu bata dan pasir satu mobil kecil. Ia mengaku, bantuan itu sudah dua minggu datang tapi belum dikerjakan. Karena ia tak memiliki suami untuk kerjakan.
Dikatakan Nursiah, pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika memakai tukang. ”Saya sudah tidak punya suami. Jadi tidak bisa kerja sendiri,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, sepengetahuannya warga sendiri yang pergi membeli bahan. Tetapi kondisi yang ada bahan yang datang dan dibawa langsung mobil.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Maros, Abdul Salam, mengatakan, penerima bantuan yang bisa dibantu pengerjaannya adalah mereka yang memiliki usia 58 tahun ke atas dan penyandang cacat.
Seharusnya Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KKPB) yang membantu sesuai tugasnya. Dijelaskan, untuk penyalurannya memang dalam bentuk bahan. Karena pengalaman sebelumnya, saat disalurkan dalam bentuk uang banyak warga yang tidak menggunakan sesuai peruntukannya. (ari/mir/c)

Exit mobile version