Site icon Berita Kota Makassar

Muhammadiyah Harus Merespons Masalah Kontemporer

MAKASSAR, BKM– Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXX resmi dibuka oleh Ketua Umum
Pimpinan Pusat (PP) Muhamamdiyah, Dr Haedar Nashir, Rabu, (24/1) di Gedung Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar.
Dalam pidatonya, Haedar Nashir, menjelaskan, Munas Tarjih merupakan forum tertinggi organisasi untuk memutuskan hal-hal yang dianggap pemnting menyangkut problematika yang menjadi bidang dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Haedar juga menjelaskan, spirit tarjih telah lahir sejak tahun 1927. Hingga kini, secara ad-hoc dan pemikiran-pemikiran yang terkategorisasi, Muhammadiyah telah banyak merespons pemikiran-pemikiran kontemporer yang berkembang. Respons tersebut terjabar dalam rumusan-rumusan
Muhammadiyah yang bersifat makro (umum) namun mendasar mau pun dalam putusan atau pembahasan-pemba-
hasan Tarjih yang bersifat fatwa mau pun putusan fikih kontemporer.
“Alhamdulilah kita bersyukur Muhammadiyah sudah punya fikih yang sifatnya kontemporer. Ini merupakan bukti bawah Tarjih dan Muhammadiyah cukup responsif terhadap persoalan-persoalan baru,” ungkapnya.
Munas ini tidak sekadar forum seremonial-formal, melainkan forum yang akan mendialogkan agenda-agenda substantif perihal perlindungan anak, pengelolaan informasi, dan perihal-ibadah salat berjemaah yang saat ini menjadi keresahan masyarakat.
Ungkap Haedar, Muhammadiyah dalam Munas Tarjih ini membahas persoalan perlindungan anak karena anak merupakan kelompok umur yang dianggap lemah dan belum bisa mandiri. Anak harus dilindungi dan perlindungan anak ini harus diberikan tuntunan yang berdasarkan perspektif keagamaan.
Menurut Haedar, hal ini penting karena perlindungan
dan pengasuhan anak terkait dengan pendidikan (tarbiyah) anak.
“Saya yakin fikih perlindungan anak nanti di dalamnya ada kaitannya dengan tarbiyah anak.
Dan fikih perlindungan anak sekrang berangkat dari paradigma modernisme dan praktik modernitas yang
terjadi sekarang. Oleh karennnya kita perlu melacak khazanah Islam tentang persoalan ini, misalnya
Jamal Albanna. Namun itu terlalu berocarak rabbaniyyah. Nah di sini kita perlu menafsirkan ulang,” ungkapnya.
Tuntunan dari Majelis Tarjih perihal perlindungan anak ini nantinya juga diharapkan dapat menjadi
panduan dalam pendidikan anak usia dini. Terlebih dalam penanaman nilai-nilai religiusitas kepada peserta didik,
dalam hal ini anak usia dini.
“Karena saya melihat ada fenomena sekolah-sekolah PAUD yang membentuk anak-anak menjadi
sholeh terlalu dini” dan mengabaikan sisi kekanak-kanakkannya. Sehingga kontruksi ini akan mem-
bentuk anak yang serba anti ini, anti itu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu soal pengelolaan informasi, ungkap Haedar, sangat terkait dengan kultur modernisme masyarakt
kini dalam akses informasi. Masyarakat kini berbeda dengan masyarakat lama yang berparadigma personal dan melakukan interaksi langsung dan relasional dalam kehidupannya.
“Misalnya orang mau silaturhmi, datangi rumahnya. Seiring terjadinya perkembangan tekno-
logi, paradigma ini berubah menjadi impersonal-interrelasional. Oranng mau silaturahmi cukup dengan me-
dia sosial dan lain-lain,” katanya.
Ungkapnya, dengan fenemonena ini, ada yang hilang dalam kehidupan masyarakat kini, yaitu realitas nyata. Salah satu efeknya adalah munculnya realitas buatan. Inilah hal yang menyebabkan bermunculan informasi hoax (palsu). Fenemona komunikasi impersonal ini juga akan menghilangkan dimensi rasa.
“Selain dimensi rasa, yang hilang juga adalah daya kritis/nalar kritis. Contohnya adalah fenemonena berita viral. Dalam informasi viral itu akan hilang nalar kritis seseorang, karena hanya ingin dianggap sebagai pewarta pertama. Hal ini akan menumbuhkan rasa pengen instan dari setiap diri seseorang,” jelasnya.
Karena itu, tuntunan yang berlandaskan pada perspektif Islam dibutuhkan. Munas Tarjih inilah instrumen untuk hal tersebut. Selain itu,Muhammadiyah memang sudah seharusnya melakukan hal ini. Muhammadiyah juga sudah terbiasa menjawab persaoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Prof Ambo Asse, berharap, Munas Tarjih ini melahirkan fatwa yang bermanfaat bagi umat Islam dan lebih khusus kepada warga persyarikatan Muhammadiyah. Putusan Tarjih tersebut, harap Prof Ambo dapat memberi tuntunan, perihal pembinaan dan pendidikan terhadap anak-anak ,uslim sehingga menjadi generasi yang lebih baik dan generasi yang kuat.
“Kita harus menyadari bahwa peringatan Allah SWT kepada kita, bahwa kita harus meningkatkan dan membina generasi masa depan bangsa sehingga menjadi
generasi yang kuat, generasi yang diharapkan untuk memajukan dan mengembangkan Negara Indonesia yang menjadi negara Indonesia yang berkemajuan,”
ungkap Prof Ambo Asse.
Prof. Ambo Asse juga menghaturkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada PWM Sulsel sebagai tuan rumah pelaksanaan Munas Tarjih ini.
Hal ini, ungkap Prof Ambo sangat bersejarah, karena ini kali pertama bagi PWM Sulsel untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Munas Tarjih.(nug/war/c)

Exit mobile version