MAKASSAR, BKM– Sebagai bentuk apresiasi bagi calon RT/RW yang kalah dalam pemilihan RT/RW beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pun mengangkat mereka menjadi Penasehat Wali Kota Makassar.
Meski tidak dianggarkan secara khusus seperti Ketua RT/RW, Pemkot Makassar pun menyediakan insentif berbasis kinerja bagi penasehat wali kota di tingkat RT/RW.
Hanya saja, insentif belum diterima mereka, padahal mereka mengaku telah mengerjakan tugas dan fungsinya sebagai penasehat walikota.
“Saya merasa di anak tirikan. Kita kan sama-sama diangkat masa ada yang dapat, ada yang tidak. Padahal kita juga telah mengerjakan tugas yang di berikan pemerintah Kota Makassar yakni melakukan jaga malam atau ronda setiap 1x seminggu,” kata Penasihat Wali Kota Makassar dari Kecamatam Tallo, Kelurahan Bunga Eja Beru, Masdar.
Hal senada juga disampaikan oleh Penasihat Wali Kota Makassar di wilayah yang sama, Makmur, yang mengatakan tidak mendapatkan informasi dari pihak kelurahan maupun dari kecamatan terkait insentif penasehat wali kota. Padahal sejumlah informasi beredar bahwa penasihat wali kota dari kecamatan lainnya telah mendapat insentif.
“Kami resmi dilantik bersamaan dengan Ketua RT/RW. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan insentif. Kami telah mengonfirmasikan hal tersebut kepada pihak kecamatan maupun kelurahan, hanya di minta menunggu dengan alasan beberapa penasihat walikota dari Kecamatan Tallo tidak terdata secara menyeluruh,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sampara Syarif, menegaskan, jika pemberian insentif bagi penasehat wali kota memang tidak pernah dibahas di komisinya, yang merupakan mitra dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar.
“Kalau pembahasan kami di Komisi D bersama BPM, memang tidak pernah kita bahas mengenai pemberian insentif bagi penasihat wali kota. Mungkin itu inisiatif pemkot yang memberikan insentif tersebut,” ujar Sampara Sarif usai paripurna di gedung DPRD Makassar.
Terkait hal tersebut, Sampara mengaku mengapresiasi inisitif Pemkot Makassar untuk menganggarkan secara khusus pemberian insentif tersebut. Namun, legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan agar pemberian insentif tersebut juga harus memiliki tolak ukur. Sebab, selama ini ia mengaku belum terlalu mendengar peranan penasehat wali kota itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Iskandar Lewa mengatakan, pemberian insentif bagi penasihat wali kota melekat pada anggaran setiap kecamatan. Penentuan besaran insentifnya ditentukan berdasarkan kinerja setiap penasehat karena itulah, ia memastikan setiap penasehat walikota sudah mendapatkan insentif tersebut.
“Ada dianggarkan untuk setiap penasehat walikota untuk mendapatkan insentif berdasarkan penilaian kinerjanya. Anggarannya itu melekat di setiap kecamatan,” katanya.
Ia juga menjelaskan jika memang tidak ada anggaran khusus untuk sekira 3.919 penasihat wali kota. Namun, pemerintah kota tetap menganggarkan insentif tersebut di setiap kecamatan. Karena itulah, pemberian insentif berdasarkan kebijakan setiap kecamatan, dimana pemberian insentif tersebut berdasarkan kinerja.
Terpisah, Camat Panakukang, Thahir Rasyid, yang dimintai keterangan terkait insentif bagi penasehat wali kota, mengakui jika memang tidak ada secara khusus dianggarkan. Penasehat wali kota mendapatkan insentif berdasarkan kegiatan yang diprakarsai oleh penasehat wali kota tersebut. Karena itu, ia menyebut pemberian tanda jasa tersebut bukan insentif melainkan kegiatan yang didanai oleh Kecamatan.
“Bukan dalam bentuk insentif tapi berdasarkan kegiatan. Jumlahnya 250 ribu per triwulan tapi dilihat dulu apa kinerjanya, apakah dia membantu warga di sekitarnya. Apakah dia berperan aktif dalam lingkungannya. Ini kan anggaran negara, harus ada indikatornya juga, “bebernya.(ita)
Penasihat Wali Kota di Tallo Tagih Insentif
