MAKASSAR, BKM — Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan berlangsung Juni tahun depan. Sejumlah birokrat digadang-gadang akan ikut bertarung. Salah satunya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif.
Majunya Abdul Latif otomatis menyisakan posisi lowong di kursi Sekprov.
Jika mantan Kepala Dinas Bina Marga Sulsel itu ikut dalam kontestasi, sebagai seorang birokrat, dia harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mundur dalam artian bisa mengajukan pensiun dini. Karena masa kerja Abdul Latif sebagai ASN baru akan berakhir September 2018 mendatang. Sementara, jika Abdul Latif ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU 12 Februari mendatang, secara otomatis, Abdul Latif mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Kendati waktu penetapan calon kian dekat, hingga saat ini, belum ada informasi terkait pengganti mantan Kepala Dinas Bina Marga tersebut.
Beberapa kali dikonfirmasi wartawan, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo enggan memberi penjelasan. Malah, orang nomor satu Sulsel itu terkesan jengkel.
“Tidak usah tanyakan itu. Saya pasti akan tentukan siapa yang akan terpilih. Tidak usah ikut campur, ” katanya belum lama ini.
Dia menegaskan, itu menjadi hak prerogatifnya. Dia tidak ingin ada intervensi dari orang lain untuk memilih calon Sekprov Sulsel.
Namun, Syahrul sempat menegaskan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi seorang pejabat untuk menjadi sekretaris daerah. Salah satu yang paling penting adalah yang bisa bekerjasama dengan pemerintah provinsi.
“Seorang Sekda itu kan basis administrasinya harus kuat,” ungkap Syahrul.
Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman yang cukup, senioritas yang teruji dalam beberapa jabatan.
Di akhir masa jabatannya ini, Syahrul memang harus lebih selektif dan cerdas untuk menentukan pengganti Abdul Latif. Dia harus mencari sosok yang bisa mengantarnya mengakhiri masa jabatan dengan baik dan mulus.
Sejumlah nama digadang-gadang untuk menjadi pengganti Abdul Latif yang maju di pemilihan Bupati Pinrang. Diantaranya pamong senior seperti Irman Yasin Limpo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Kepala Bappeda Sulsel Jufri Rahman, Kadis Sosial Sulsel Andi Ilham Gazaling, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), AM Yamin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PKP2), Andi Bakti Haruni.
Namun, dari semua nama tersebut, bakal mengerucut pada tiga nama. Informasi yang beredar, tiga nama yang akan bersaing itu adalah Irman Yasin Limpo, Tautoto Tanaranggina, dan AM Yamin.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel, Ashari Fakhsarie Radjamilo pun mengaku jika hingga saat ini belum ada pembahasan apalagi instruksi dari gubernur untuk memproses penggodokan calon sekprov. Dia mengaku hanya menunggu petunjuk gubernur terkait hal tersebut.
“Belum ada. Jangan bicara dulu soal pengganti Pak Sekda. Sampai saat inipun, belum bisa dipastikan Pak Sekda jadi maju atau tidak, ” ungkapnya.
Mekanisme penggantian Sekprov tentu harus merujuk pada aturan yang berlaku.
Berdasarkan aturan, memang ada beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi calon sekda. Diantaranya,
berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN),
memiliki pangkat dan golongan paling rendah pembina utama muda (IV/C).
Selain itu, pernah menduduki dua jabatan struktural jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berbeda sekurang-kurangnya dua tahun kumulatif dalam jabatan struktural. Memiliki ijazah minimal strata satu (S1). Usia maksimal saat pendaftaran 58 tahun. Telah mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan dan kepelatihan kepemimpinan sekurang-kurangnya PIM II.
Salah seorang anggota DPRD Sulsel dari Komisi A, Sri Rahmi mengatakan seharusnya Pemprov Sulsel sudah mulai mempersiapkan penggodokan calon sekprov baru. Karena ketika sekprov saat ini betul-betul maju ke Pilkada, langsung digodok.
Menurut Sri Rahmi, kriteria calon sekprov harus seorang birokrat yang betul memahami birokrasi dan piawai dalam persoalan administrasi. Dan yang paling penting adalah sekprov tidak boleh berpolitik.
“Ada beberapa daerah yang saya kagum dengan sekprovnya. Tata pemerintahan daerah rapi. Kita berharap Sekprov Sulsel juga begitu, ” jelasnya.
Dia melanjutkan, sekprov harus betul-betul jadi tangan kanan gubernur dalam mengurus birokrasi. Kedepankan profesionalisme, harus yang cakap, menguasai birokrasi serta punya wibawa kareba membawahi pejabat serta ribuan ASN.
Soal adanya hubungan kekerabatan antara Sekprov dan Gubernur, Andi Rahmi menegaskan, sebenarnya itu tidak masalah. Sepanjang yang bersangkutan memiliki kredibilitas dan kemampuan.
“Sebenarnya ini jadi dilema. Seperti Irman. Sesuai golongan layak. Dalam aturan birokrasi juga tidak apa-apa. Jangan gara-gara garis keturunan, orang yang miliki kapasitas tidak bisa berkembang,” pungkasnya. (rhm)
Tiga Nama Berpeluang Ganti Latif
