MAKASSAR, BKM — Lima orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone dijadikan tersangka kasus dugaan pengeroyokan. Mereka disebutkan telah menganiaya Andi Takdir, seorang penyandang difabel daksa kinetik.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Andi Baharuddin (Kabid Trantib Satpol PP), Andi Saharifuddin (Kasi Pengawasan Penegakan Perda), serta tiga honorer Satpol PP yakni Andi Ahmad Aminuddin, Andi Adhar dan Faisal.
Pihak keluarga kelimanya membantah terjadinya pengeroyokan tersebut. Mereka memberi penjelasan kepada wartawan di Warkop De Journal, Makassar, Minggu (28/1)
Andi Ahmad diwakili oleh bapaknya Andi Canca. Andi Sahar diwakili keponakannya Andi Jusli, serta Andi Bahar diwakili oleh adiknya Andi Risnawati.
Risnawati dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa pihaknya. selaku keluarga tersangka menilai apa yang diberitakan belakangan ini tidaklah berimbang.
“Banyak berita yang muncul di sejumlah media, yang menurut kami sebagai keluarga tersangka merasa pemberitaan itu tidak berimbang. Karena hanya dari satu pihak saja yang dijadikan sumber,” kata Andi Risnawati.
Risnawati juga menegaskan bahwa tudingan pengeroyokan terhadap Takdir tidak benar. Bahkan menyebutnya mengada-ada dan terlalu dibesar-besarkan. Karena kenyataannya tidak seperti itu kejadiannya. “Peristiwa itu terjadi karena sponitas saja. Satpol PP ini tidak melalukan pengeroyokan. Hanya menendang lantai, tapi kena telapak kakinya,” jelasnya.
Jika tindakan tersebut dianggap sebagai pengeroyokan, menurut dia, cukup jauh. Sebab jika memang dianiaya, pasti Andi Takdir akan terluka. ”Kenyataannya, dia (Andi Takdir) tidak kenapa-kenapa saat itu,” tandasnya.
Apalagi, kata Risnawati, Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan penertiban dan pengamanan saat itu jumlahnya ada dua peleton, atau sekitar 40 orang.
Menurut Risnawati, peristiwa tersebut terpicu lantaran Andi Takdir diduga memprovokasi anggota Satpol PP yang bertugas saat itu hingga terpancing emosinya. Andi Takdir menolak ditegur saat melakukan aktivitas breakdance di dalam pagar lokasi air mancur. Sebab dikhawatirkan dia akan tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.
“Di situ kan aliran listriknya tegangan tinggi sekali. Makanya Andi Takdir ditegur agar tidak melakukan aktifitas di dalam pagar yang dekat dengan air mancur,” jelasnya.
Hal itu berlangsung pada Sabtu malam, 23 Desember 2017 silam di Alun-alun Air Mancur Lapangan Merdeka, Bone. Andi Takdir melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Pemkab Bone.
Saat itu, ia mengajak anaknya A Alwi Fahry yang masih berusia 4 tahun jalan-jalan ke Lapangan Merdeka. Tujuannya untuk menyaksikan latihan pagelaran seni dalam bentuk tari yang dibawakan langsung komunitas Dance Exit Brakin.
Waktu itu sekitar pukul 20.00 Wita. Ia dan anaknya lagi asik duduk menyaksikan latihan breackdance. Namun tiba-tiba datang segerombolan Satpol PP dan langsung membubarkannya. Ia mengaku saat itu ditendang kakinya oleh Satpol PP. (mat/rus)
Keluarga Tersangka Satpol PP Tampik Tudingan Pengeroyokan
