SOPPENG, BKM — Perjalanan tiga pelaku judi AM (40), AB (43) dan BR (28) berakhir dibalik jeruji besi. Ketiganya tertangkap tangan petugas Tim Kalong Polres Soppeng yang dipimpin Asdar saat tengah berjudi kartu yang dikenal dengan kiu-kiu beberapa waktulalu.
Ketiga Pelaku satu diantaranya merupakan PNS yakni Am (40). Dalam penyergapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 252.000 dan tiga domino merk tiga Keris.
Kasat Reskrim Polres Soppeng mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ono/C)
PNS Ditangkap Judi Joker
