Site icon Berita Kota Makassar

Randis Bekas Dewan jadi Bahan Rebutan OPD

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 33 unit kendaraan dinas (randis) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akhirnya dikembalikan secara fisik.

Surat penyerahan dari Sekertaris Dewan (Sekwan) telah diterima lebih dulu, Selasa pekan lalu. Namun fisik Randis baru diterima sehari setelahnya. Kini 33 kendaraan itu bertengger sejajar di garis lapangan upacara kantor Gubernur Sulsel.
Pelaksana Tugas (plt) Biro Aset dan Perlengkapan provinsi Sulsel, Nurlina mengatkan, untuk penyerahaan kegunaan selanjutnya, hampir keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel menyurat ke Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) agar mendapatkan Randis tersebut.
“Rata-rata OPD semua menyurat untuk bisa dapat mobilnya,” ucap Nurlina, kemarin.
Dengan artian, kata Nurlina, randis bekas dewan itu menjadi bahan rebutan bagi OPD, apalagi diketahui masih banyak OPD baru yang belum menggunakan randis.
“Iya, jadi pak Sekda nanti yang menentukan ke OPD mana didistribusikan Randis itu, tapi tidak semerta-merta langsung diserahkan, Sekda juga harus melaporkan dulu ke Gubernur,” ujar Nurlina.
Sejumlah OPD baru yang belum mendapatkan randis, diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian, Dinas Perpustakaan, serta sejumlah biro dan badan di lingkup pemprov Sulsel.
Sementara Kepala Bagian Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan Aset Provinsi Sulsel, Adnan Nawawi mangaku sangat mengapresiasi upaya dewan maupun sekwan dalam melaksanakan prosedur pengalihan kendaraan tersebut pasca diterbitkannya PP No. 18 Tahun 2017 terkait tunjangan angglta dewan.
Sebagai timbal balik penyerahan randis dewan, seluruh anggota DPRD Sulsel diluar Ketua DPRD Sulsel diberi tunjangan transportasi. Tunjangan tersebut diberikan sejak akhir tahun 2017 lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, penarikan randis dilakukan karena tunjangan anggota DPRD Sulsel mengalami kenaikan.
Berdasarkan hitungan Pemprov, setiap anggota DPRD Sulsel menerima tunjangan. Nominalnya, Rp65 juta. Dari jumlah tersebut terdiri tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta, tunjangan perumahan Rp20 juta, tunjangan reses Rp15 juta, dan tunjangan komunikasi Rp15 juta.
“Ini sudah usulan dari tim apresial yang menetapkan besaran tunjangannya itu,” tukasnya. (rhm).

Exit mobile version