Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Maling Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dua orang penadahnya ditangkap tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. Kelimanya ditangkap saat berada di kompleks perumahan Minasa Upa.
Ketiga maling motor itu merupakan warga Asrama Haji Sudiang BTN Kodam III, Makassar. Masing-masing Muh Firdaus alias Daus (17), Ng alias NN, serta Muh Fadil Anugrah alias Adil (20). Sementara dua penadah yang diamankan, yakni Michael Lukas alias Kail (19), oknum taruna pelayaran di Barombong, warga BTN TNI AL, serta Muh Nurel Winata Aria Timur alias Nurel (20), warga BTN PIB TNI AL Kabupaten Maros.
Oleh polisi, Michael disebutkan mengetahui jika sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil kejahatan. Kendaraan roda dua itu awalnya berwarna putih. Kemudian diubah menjadi warna merah.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Panit II Reksrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana. Ia menjelaskan, komplotan curanmor ini diamankan pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka diamankan ketika personel Resmob Panakkukang melakukan hunting di wilayah hukumnya.
”Ada lima jaringan curanmor yang kita amankan. Tiga merupakan pelaku pemetik (eksekutor). Dua orang sebagai penadah,” ujar Ipda Nurtjahyana, kemarin.
Ia lalu menjelaskan kronologis penangkapan. Bermula ketika personel Resmob Polsek Panakkukang memimpin langsung hunting bersama tim Resmob Polsek Rappocini. Ketika itu ada seseorang yang melintas di ruas jalan BTN Minasa Upa dengan gelagat mencurikan.
Polisi lalu menghentikannya. Ketika digeledah, ditemukan senjata taham berupa parang yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Pria bernama Adil ini langsung diinterogasi. Ia kemudian menyebut dua orang rekannya, yakni Nunu dan Daus. Keduanya pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Petugas kemudian menggiringnya untuk pengembangan. Ketiganya diminta menunjukkan lokasi aksinya.
Ternyata, kawanan ini juga kerap melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Tepatnya di jalan poros Laikang, Perumahan Sudiang.
“Di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, ketiga pelaku mengambil motor Yamaha M3 warna merah. Mereka juga pernah melakukan aksinya Asrama Haji dan beberapa lokasi lainnya,” terangnya.
Dari pengembangan, petugas menyita sebilah parang dan satu unit motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Untuk penanganan kasus kelimanya, Polsek Panakkukang berkoordinasi dengan polsek lainnya di Makassar. (ish/rus)

Exit mobile version