PAREPARE, BKM — Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Parepare membuka diri menerima masukan, termasuk koreksi dari pemerintah atau stakeholder selama menjalankan tugas dan fungsi (tusi) dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan di Kota Parepare.
Hal ini dikemukakan Kajari Parepare Reskiana Ramayanti dalam menyikapi pernyataan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe di sejumlah media, Rabu, (24/1) lalu.
Dalam pemberitaan tersebut, Taufan menolak usulan pembubaran TP4D saat sejumlah Kepala Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengeluhkan kinerja dan sinergitas TP4D di hadapan Jaksa Agung.
Taufan berharap, TP4D tetap hadir, dengan catatan agar bertindak profesional dan optimalisasi dalam bekerja.
“Kalau memang kami tidak profesional. Tolong sampaikan kepada kami di mana letak ketidakprofesionalan kami. Kami membuka diri, menunggu koreksi dan bahan masukan,” tegas Reskiana yang juga Kajari Kota Parepare ini.
Lahirnya TP4D kata Reskiana, merupakan amanat Presiden Ri Jokowi yang tertuang dalam Nawacita keempat, dengan tujuan agar Pemerintahan dan Pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , atas amanat inilah kata Reskiana, maka Jaksa Agung membentuk TP4D.
“Kalau kita cermati di dalamnya terdapat beberapa pihak yang harus saling bersinergi mendukung amanat tersebut, yaitu Pemerintah, Penyedia Jasa dan Kejaksaan. Jadi ketiga pihak inilah yang harus memunyai komitmen bersama agar amanat Presiden tersebut dapat terlaksana dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara profesional dan optimal, jadi tidak hanya kejaksaan saja yang dituntut untuk profesional dan optimal tapi seluruh pihak yang terkait tadi,” papar Reskiana. (smr/C)
TP4D Kejari Siap Terima Saran
