MAROS, BKM — Proyek pelabuhan perikanan Bonto Bahari di Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, dinilai mubasir oleh Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir, Senin (29/1).
Pasalnya, proyek yang telah menelan anggaran sekitar Rp40 miliar tahun 2011 lalu itu, belum pernah difungsikan sesuai peruntukannya. Pelabuhan tersebut justru menjadi tempat balapan liar.
Abdul Kadir mengatakan, selama ini Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkesan tutup mata melihat proyek yang menelan anggaran terbesar di Maros tersebut, terbengkalai.
”Kemana saja Polres dan Kejari selama ini. Kok ada proyek mubasir dengan anggaran sekitar Rp40 miliar dibiarkan begitu. Kenapa hanya proyek dengan anggaran sedikit yang mau diusut,” kata Kadir.
Kadir mengaku heran melihat kedua instansi penegakan hukum tersebut. Kejari dan Polres terkesan takut menyentuh proyek dari kementerian tersebut. Padahal, seharusnya Kejari dan Polres harus mengusut semua kasus yang merugikan negara.
”Siapa pun yang terlibat dalam proyek tersebut harus diusut. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka harus diseret ke penjara,” tegasnya.
Kadir mendesak Polres Maros untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Polres juga diminta untuk meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadir curiga, proyek pelabuhan sepanjang satu kilometer tersebut dipaksakan masuk ke Maros, untuk dijadikan lahan korupsi. Alasannya, proyek tersebut dibangun tanpa perencanaan matang.
Harusnya, proyek tersebut rampung 2012 dan difungsikan 2013. Namun hingga sekarang, proyek tersebut belum pernah diserahkan ke Pemkab. ”Saya menilai perencanaan tidak bagus saat pembangunan pelabuhan itu. Kami minta Polres mengusut kasus itu. Kalau serius akan mengusut, sebaiknya Polres minta dibackup KPK,” katanya.
Kadir meminta Polres mengusut kasus tersebut, karena tidak percaya lagi dengan Kejari Maros. Selama ini, prestasi Kejari justru turun. Bahkan nyaris tidak ada. ”Untuk saat ini, saya lebih percaya Polres dibanding Kejari. Kinerja Kejari sangat diragukan. Kalau Polres, saya percaya dengan Kapolresnya (AKBP Yohanes Richard),” katanya.
Kapolres Maros, AKBP Yonahes Richard mengaku telah mengetahui permasalan proyek tersebut. Saat ini, Polres sementara membahasnya untuk dilakukan penyelidikan.
”Saya sementara koordinasi sama anggota untuk pelabuhan di Bontoa itu. Kami akan membahas celah untuk mengusut kasus tersebut. Jika ada masalah ditemukan, segera dilakukan penyelidikan,” kata mantan penyidik KPK ini. (ari/mir/c)