Site icon Berita Kota Makassar

Verifikasi Faktual, PKS Dinyatakan Sah oleh KPUD…

MAKASSAR, BKM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Sulawesi Selatan.
Verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPW PKS Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (30/1/2018).
Menurut Khaerul Mannan, Komisioner KPU bagian Hukum bahwa tiga syarat untuk lolos verifikasi telah dipenuhi oleh PKS, “Alhamdulillah tiga syarat dipenuhi oleh PKS,” kata Khaerul Mannan.
Tiga syarat yang dipenuhi adalah Kehadiran Ketua, Bendahara dan Sekretaris saat verifikasi dilakukan, keterwakilan 30 persen pengurus perempuan dan surat kepemilikan kantor.
“Syarat sudah dipenuhi, besok hasilnya akan diserahkan di KPUD Provinsi,” kata Khaerul Mannan.
Ketua DPW PKS Sulsel, Mallarangan Tutu menyambut gembira atas terpenuhinya semua syarat verifikasi faktual.
“Alhamdulillah, semua syarat dipenuhi, saatnya kita bekerja lebih giat untuk pemenangan 2019,” kata Mallarangan.
Hadir pada verifikasi faktual tersebut, Ketua DPW PKS Sulsel, Mallarangan Tutu, Sekretaris DPW PKS Sulsel, Taslim Tamang, Bendahara DPW PKS Sulsel, Ariady Arsal dan semua ketua bidang. (**)

Exit mobile version