WAJO, BKM — Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (29/1). Dalam aksinya mahasiswa sepakat membela hak masyarakat yang tertindas.
Aksi unjuk rasa terkait adanya kop surat penerbitan sertifikat BPN Luwu yang diterima masyarakat Wajo dan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupatwn Wajo. Beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana. Massa AMIWB menduga lahirnya suat tersebut ada indikasi terjadinya pemalsuan dokumen.
Koordinator aksi, Andi Hasriadi mengaku langkah yang diambil itu karena adanya dugaan pemalsuan dokumen. “Karena adanya kop surat kabupaten lain yang beredar di Kabupaten Wajo,”kata dia.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asry Jaya Latif saat menerima aspirasi mahasiswa berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil para pemangku kepentingan yang ada kaitannya dengan masalah pertanahan, termasuk BPN, lurah, camat dan warga yang menerima dugaan sertifikat palsu. (*)