MAKASSAR, BKM — Masa transisi atau sosialisasi pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No.108 Tahun 2017 terkait taksi dalam jaringan (daring) berakhir per 31 Januari. Artinya, mulai 1 Februari hari ini, permen tersebut sudah efektif berlaku.
Namun hingga kemarin, Pemprov Sulsel belum mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti hal tersebut. Padahal Pergub ini sangat penting untuk mengatur keberadaan taksi online dan angkutan berbasis aplikasi lainnya di Sulsel.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang dikonfirmasi terkait Pergub ini mengakui belum ada. Pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Apalagi hingga kemarin Permen 108 masih berpolemik.
“Saya terbitkan setelah semua komitmen jalan. Yang saya utamakan adalah penumpang aman. Kedua adalah taksi daring dan konvensional harus sudah seiring dan sejalan,” katanya, usai meresmikan Rumah Singgah Sulsel Gemilang, Rabu (31/1).
Yang perlu dilakukan saat ini menurutnya, adalah angkutan daring yang ada di Makassar harus segera di data. Pendataan ini perlu dilakukan agar bisa diatur jumlah kuota yang akan diberikan kepada masing-masing operator.
“Yang perlu saat ini, taksi daring yang tidak tercatat oleh kita semua, kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab. Kita tak perlu buru-buru nanti salah lagi, tunggu saja dari pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Sulsel, HM Ilyas menyebutkan pihaknya masih memberikan waktu selama dua minggu bagi operator dan pengemudi untuk memenuhi persyaratan yang ada di Permen 108.
Salah satu poin yang akan dimuat dalam Pergub soal angkutan daring ini adalah pembatasan kendaraan. Pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Kemenhub sebanyak 6.963 unit.
“Sejauh ini baru Grab yang memasukkan jumlah kendaraan dan pengajuannya. Yang lain seperti GO Car dan Uber belum, kita beri kesempatan dua minggu ini juga,” pungkasnya
Hari ini terakhir masa transisi taksi daring. Ia berharap pergubnya bisa segera diterbitkan. “Kita harus bisa memfasilitasi. Yang perlu taksi daring jangan sampai tidak tercatat oleh kita semua. Kalau ada apa-apa kita yang akan tanggung jawab,” jelasnya (rhm)
