Site icon Berita Kota Makassar

KPU Sulsel Kirim Berkas 12 Parpol ke Jakarta

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel resmi menerima berkas verifikasi faktual untuk 12 partai politik (Parpol).
Ketua KPU Sulsel Muhammad Iqbal Latief, mengaku setelah melakukan verifikasi faktual selama dua hari dna kini telah menggelar rapat maka selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan ke KPU pusat.
“Hari ini kami menyerahkan hasil verifikasi faktual terhadap 12 partai politik calon peserta Pemilu untuk 2019,”ujar Iqbal Latief, Rabu (31/1).
Olehnya iut, KPU Sulsel, telah melakukan verifikasi untuk tiga komponen. Pertama adalah verifikasi mengenai kepengurusan inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara, yang kedua berkaitan dengan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
Selain itu, status kepemilikan kantor di masing-masing Parpol. “Maka kami menyatakan 12 partai politik ini memenuhi syarat-syarat. Ini tentu kami akan sampaikan hasilnya ke KPU pusat,” jelasnya.
Namun setelah menetapkan sebagai peserta Pemilu pada tanggal 17 Februari nanti. “Kami berharap untuk pengurus Parpol Provinsi untuk memperhatikan proses verifikasi di tingkat kabupaten kota,” tegasnya. (nug/rif/c)

Exit mobile version