Site icon Berita Kota Makassar

Pembobol Counter HP di Pangkep dan Mamuju Ditembak di Makassar

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku pembobol counter handphone di Kabupaten Pangkep dan Mamuju ditangkap di Makassar. Mereka adalah Ruslan alias Ullang (32), warga Jalan Andi Mangerangi serta rekannya Hasrianto alias Ateng.
Satu dari tersangka, yakni Ateng terpaksa ditembak personel gabungan dari Jatanras Polres Pangkep dibantu tim khusus Polda Sulsel. Ia mencoba melarikan diri dari kawalan petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus, Rabu (31/1).
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengiyakan pengungkapan kasus itu, ketika dihubungi kemarin. Ia lalu menjelaskan kronologis penangkapan.
Berawal ketika timsus Polda Sulsel menerima informasi dari unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Pangkep, bahwa pelaku pencurian di wilayah Pangkep tengah berada di Makassar. Tak menunggu waktu, aparat polda bergerak melakukan pengintaian.
Benar saja, tersangka berada di Jalan Mangerangi, Makassar. Tepatnya di Lorong Buntu nomor 22. ”Tersangka Ruslan berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kombes Dicky.
Ruslan yang dimintai keterangannya, mengaku melakukan aksi pencurian pada sebuah counter di Kabupaten Pangkep. Namun ia tak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya bernama Hasrianto yang kerap dipanggil Ateng.
Mendengar pengakuan tersebut, lanjut Dicky, tim gabungan lalu membawa Ruslan untuk menunjukkan persembunyian Ateng. Hasilnya, Ateng diringkus saat berada di Jalan Regge 1 Kecamatan Tallo. Mereka berdua kemudian digiring ke posko Timsus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Keduanya mengaku melakukan pencurian disebuah counter di Pangkep. Mereka ke sana menggunakan mobil angkot (petepete),” jelas Dicky lagi.
Saat beraksi, Herianto bertindak selaku eksekutor. Ia masuk ke dalam counter HP dengan cara memanjat melewati bambu yang ada di samping tembok. Setelah berada di dalam, ia menggasak beragam jenis dan merek gawai.
Masing-masing tiga unit Oppo tipe A37, dua Oppo A71, dua Oppo tipe F5, dua Vivo tipe V7, satu Vivo tipe U53, satu Vivo Y65, satu Vivo Y69, serta dua unit Huawey.
”Setelah mengambil HP dari dalam counter, selanjutnya diserahkan kepada Ruslan untuk kemudian dijual,” beber Dicky.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa empat HP Oppo, serta satu unit merek Vivo.
Dari pengakuan Ateng, selain di Pangkep, ia juga pernah melakukan pencurian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada bulan Desember 2017. Di tempat ini ia juga membobol counter HP dan menggasak enam unit gawai.
Selain itu, Herianto juga tercatat pernah ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pangkep. Residivis yang terlibat pencurian antarprovinsi inipun mendekam dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ish/rus)

Exit mobile version