Site icon Berita Kota Makassar

Penipu Pakai Modus Tukar Uang Recehan

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Pandang-pandang bernama James Artur (38) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Rappocini. Ia ditangkap tim Resmob Polda Sulsel karena melakukan penipuan dengan modus menukar uang recehan. Sasarannya adalah kasir sebuah toko di Jalan Hertasning.
Dalam melakukan aksinya, James terbilang lihai. Awalnya ia masuk ke dalam sebuah toko. Kemudian menawarkan karyawan toko untuk menukar uang kecil. Selanjutnya kasir menyerahkan uang Rp200 ribu untuk ditukar.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku keluar dari toko dengan lasan hendak mengambil uang kecilnya. Namun, James tak kunjung muncul. Karyawan toko kemudian mencarinya. Pelaku berhasil didapat tak jauh dari tempatnya beraksi.
Iapun dikepung dan nyaris jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, karyawan toko langsung menghubungi Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya pelaku dievakuasi ke markas resmob.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, mengatakan peristiwa ini berlangsung Selasa (30/1). Menurut dia, pelaku diamankan usai melakukan aksinya di Jalan Hertasning.
”Awalnya kita menerima laporan dari pihak toko, bahwa kasirnya ditipu oleh seorang pria yang berpura-pura menukar uang recehan. Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari toko dan sudah dikepung massa,” ujar Edy Sabhara.
Selain pelaku, tambah Edy, turut pula diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp305.000, sebuah dompet, satu lembar STNK motor, serta satu unit sepeda motor Honda Beat DD 5009 MC.
”Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses hukum selanjutnya,” terang Edy. (ish/rus)

Exit mobile version