MAMUJU, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan lindung.
Seperti di beberapa desa yang ada di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalumpang. mereka sangat perlu mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai bagian dari masyarakat adat.
Bupati Mamuju, H Habsi Wahid telah resmi memberikan pengakuan formal tersebut. Melalui surat keputusan bupati yang diserahakan kepada kepala Desa Rantedoda, Bela, Kopeang Kecamatan Tapalang, dan Desa Makkaliki Kecamatan Kalumpang sebagai bagian dari proyek kemakmuran hijau MCA-Indonesia berjudul Restorasi Ekosistem Hutan Berbasis Masyarakat, Rabu, (31/1), di ruang kerja bupati Mamuju.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Pemkab Mamuju Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Suddin SE. Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Drs H Muh Syahrir, MM bersama perwakilan MCA–Indonesia Kabupaten Mamuju, Nurlina Latif, Koordinator Perkumpulan Pendidikan Agraria dan Hak Asasi Manusia (PAHAM), Zainuddin, serta tokoh–tokoh masyarakat.
Di sela penyerahan SK tersebut, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, mengatakan, pemberian pengakuan kepada masyarakat untuk menjadi masyarakat adat itu perlu. Karena kalau tidak ada pengakuan dari pemerintah mengenai kawasan hutan lindung, hutan produksi dan kawasan konversi, itu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat yang telah bermukim dari dulu hingga saat ini secara terus menerus.
”Ini perlu ada pengakuan dari pemerintah agar masyarakat terhindar dari proses hukum. Selain sebaga mitra MCA-Indonesia juga akan membantu memfasilitasi lembaga dari pusat yang mengurusi restorasi ekonomi hutan dan memfasilitasi empat desa menemui pihak kehutanan. Ini diawali dengan membuat surat keputusan kemudian pengakuan baru dalam peraturan daerah. Sehingga mendapat kekuatan hukum lebih tinggi lagi. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan hutan dengan leluasa,” ungkapnya.
Kepala Desa Bela, Kecamatan Tapalang yang ditemui usai penyerahan SK, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Karena yang tadinya Bela tidak terisolasi, sampai saat ini sudah terekspos di kabupaten. Pihaknya akan menjadikan SK ini sebagai acuan untuk mencapai program selanjutnya. (ala/mir/c)
Bupati Buatkan SK Bagi Masyarakat
