MAKASSAR, BKM — Anggota Opsnal Polres Pelabuhan, Kamis sore (1/2) membekuk seorang warga Jalan Panampu bernama Arfan (32). Tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus jambret tersebut dibekuk di depan rumahnya.
Penangkapan dipimpin Kanit Idik IV Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Baharuddin. Bermula dari diterimanya infomasi dan laporan masyarakat bahwa tersangka yang selama ini dicari tengah berada di depan rumahnya.
Petugas pun langsung bergerak ke Jalan Pannampu. Ternyata benar, Arfan ada di lokasi yang disebutkan. Diapun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Unit Reskrim Polres Pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, Arfan sudah beberapa kali menjambret tas milik korbannya. Di dalam tas tersebut berisi handphone dan perhiasan. ”Beberapa hari lalu ia melakukan jambret di Jalan Sumba bersama temannya yang masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Baharuddin, kemarin. (jul/rus)
DPO Jambret Dibekuk di Depan Rumahnya
