GOWA, BKM — Keluarga besar Karaeng Manuju Kabupaten Gowa yang berdomisli di kecamatan Parangloe dan Manuju melaporkan pemilik akun Facebook bernama Sulfikar Fikar ke Polisi.
Laporan resmi itu disampaikan langsung perwakilan keluarga besar ini, Kamis (1/2/208) siang di Polres Gowa.
Dilaporkannya pemilik akun FB tersebut dikarenakan membuat ketidaknyamanan keluarga Karaeng Manuju yang dilontarkan Sulfikar Fikar melalui sebuah status di medsos dengan kata-kata tak sopan dan dianggap pihak keluarga besar Karaeng Manuju sangat menghina dan merendahkan martabat keluarga.
Salah seorang keturunan dari Karaeng Manuju yakni Mallawangang Karaeng Bella kepada media, Jumat (2/2) siang menegaskan jika perbuatan memposting status di medsos FB tersebut adalah hal yang patut diperhatikan dan perlu ditindaki tegas.
“Makanya kami melaporkan pemilik akun tersebut. Kita berharap pihak kepolisian mampu mengidentifikasi siapa sebenarnya pemilik akun Sulfikar Fikar tersebut. Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa di belakang pelaku tersebut. Yang jelas pemilik akun itu terlihat masih status pelajar. Namun kalimat-kalimat yang dipostingnya di FB sungguh mengundang amarah keluarga besar kami. Kalimat-kalimatnya sangat tidak santun dan seolah-olah sengaja melempar hal itu ke medsos. Yang jelas kami tahu bahwa pemilik akun itu punya tendensi ke keluarga besar Karaeng Manuju. Kami keberatan keras dan kami minta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Mallawangang Karaeng Bella.
Postingan pelecehan nama keluarga Karaeng Manuju yang diposting pemilik akun pada 27 Januari 2018 pukul 06.14 Wita itu, kini ditangani pihak Kepolisian Resort Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi BKM via WhatsApp siang tadi membenarkan jika kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga Karaeng Manuju.
“Iya sudah masuk LP-nya kemarin. Akan kami tindaklanjuti sidiknya dengan perkara ITE,” kata Kapolres Shinto. (saribulan)