SIDRAP, BKM — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sidrap menggaruk lokasi arena judi sabung ayam di Kelurahan Kadidi kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sabtu malam (3/2/2018).
Penggrebekan yang dilakukan unit Satuan Sabhara Polres Sidrap sekira pukul 23.30 Wita, di rumah Awie di Kadidi.
Penggrebekan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, jika selama ini lokasi rumah Awi kerap dilakukan praktik judi sabung ayam.
Penggrebekan dipimpin Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi dengan menurunkan personil satuan fungsi dibawah komando Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan SIK, MH.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan masing-masing Laidu (41) peternak bebek, warga Jl Poros Rappang kelurahan Wala kecamatan Maritengngae dan RAMLI (43) pekerjaan petani, alamat Bendoro Desa Mojong kecamatan Watang Sidenreng serta H. Udin (33) Jln poros Rappang kelurahan Wala, Maritengngae.
Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gulungan ring yang diduga digunakan sebagai arena dan tempat adu ayam.
Selain itu juga ada sebuah bolha lampu yang digunakan sebagai penerangan diatas ring serta 17 unit sepeda motor, termasuk 3 ekor ayam aduan.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi,SH membenarkan lokasi judi sabung ayam di Kadidi membuahkan hasil.
“Ini merupakan rangkaian giat patroli rutin dalam rangka Operasi Cipta Kondisi oleh Personil Satuan Sabhara Polres Sidrap. Operasi turut di backup habungan piket Reskrim dan Intelkam,”ungkap Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi Minggu (4/2/2018).
Kasus ini, kata Galigo, selanjutnya diproses hukum, para terduga pelaku bersama barang bukti di penyidik Reskrim.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan menambahkan kasus ini tidak akan ditolelir karena sudah memenuhi unsur pasal 303 tentang praktik perjudian.
“Kasus ini, merupakan target operasi yang sudah lama beraktifitas dan baru kali ini berhasil kita obok-obok. Unsurnya sudah terpenuhi untuk proses karena ada pelaku dan barang buktinya,”katanya.
Untuk itu diharapkan peran serta masyarakat membantu aparat menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) di sekitar lingkungannya, tolong dilaporkan ke kami dan insya allah kita tindak lanjuti,”imbuhnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres NTT inipula mengingatkan elemen masyarakat untuk membantu polisi mengawal proses hukum kasus-kasus pekat yang diungkap jajarannya, termasuk judi sabung ayam Kadidi ini. (Ady)