Site icon Berita Kota Makassar

Tim PeTI Sita Tujuh Mesin Penghisap di Tambang C Bontobila

GOWA, BKM — Aksi penggrebekan tambang liar yang dilakukan Tim PeTI (Penertiban Tambang tanpa Izin) Kabupaten Gowa di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (3/2) malam sekira pukul 19.00 Wita, menyita sebanyak tujuh buah mesin pompa penghisap pasir di lokasi yabg dikelola tiga warga tersebut.
Di lokasi tambang liar di Bontobila itu diketahui dikelola oleh masing-masing H Imma beralamat di Dusun Bontobila, Baso Dg Mangung beralamat di Dusun Bontobila dan Haeruddin Dg Sale beralamat di Dusun Borongkaramasa, Desa Toddotoa, Pallangga. Satu tempat dengan tiga pengusaha tambang liar ini digrebek tim PeTI yang dimotori Satpol PP, Polres dan Kodim.
Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro kepada media mengatakan, lokasi tambang liar di Bontobila berhasil digrebek pada pukul 19.00 Wita.
“Kami berhasil menyita tujuh mesin pompa pengisap dan empat unit mobil truk. Barang bukti kita sudah amankan dan telah mengidentifikasi ketika pemilik tambang liar itu,” jelas Alimuddin Tiro.
Alimuddin Tiro juga menegaskan bahwa Pemkab Gowa memang tidak main-main dalam penertiban tambang liar. “Pemkab Gowa sudah komitmen menegakkan aturan bahwa tambang ilegal akan ditertibkan,” kata Alimuddin Tiro.
Terkait tujuh mesin pompa yang belum diamankan di Sogaya sesuai harapan Danramil Pallangga, menurut Kasat Pol PP, pihaknya sudah mengkoordinasikan ke Kadis Lingkungan Hidup yang punya otoritas alat angkut.
” Alhamdulillah alatnya nanti tengah malam tiba (Sabtu malam ) dan baru tadi pagi baru bisa diangkut dari dalam rawa. Saya memang sempat tidak merapat ke Sogaya karena sedang melakukan penggrebekan yang sama di Bontobila Julubori,” kata Kasatpol PP membantah jika dikatakan pihaknya tidak mendukung aksi penggrebekan tambang liar di Sogaya tersebut.
Alimuddin Tiro juga mengakui jika pihak Dishub sejak srmalam tidak ada di lokasi dan sampai dilakukan penyitaan mesin pompa di pagi hari, pihak Dishub juga tidak muncul di lokasi. (saribulan)

Exit mobile version