Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Adnan Lantik 178 Pejabat Eselon III dan IV

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kembali melakukan pergeseran pejabat dalam lingkup pemerintah Kabupaten Gowa.
Mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV itu digelar di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Senin (5/2/2018).
Sebanyak 178 pejabat yang bergeser. Rincinya 18 pejabat administrasi eselon III, 115 pejabat pengawas eselon IV dan 45 pejabat fungsional.
Pergeseran ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong karena pejabatnya pensiun, serta pergeseran pejabat dari jenjang jabatan ke jabatan lebih tinggi serta yang setingkat.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap agar para ASN mampu profesionalisme dalam melayani kepentingan publik. Jabatan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Karena itu tunjukkanlah kinerja yang terbaik dan jalankan manajemen dengan baik,” tandas Bupati Adnan.
Adnan menegaskan bahwa tugas yang diemban harus dipertanggungjawabkan.
“Mereka yang baru dilantik agar bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya, apalagi sejak 1 Januari 2018 Pemkab mengambil tiga kebijakan penting yakni kebijakan transaksi non tunai, pemberlakuan TPP serta pemberlakuan aplikasi smart city,” jelas Adnan.
Ia menjelaskan, tiga kebijakan penting yakni transaksi non tunai dimana ditegaskan pada setiap kas di SKPD hanya bisa menyimpan uang 1 juta rupiah saja.
Khusus untuk pembiayaan di dinas LH dan biaya perjalanan dinas masih menggunakan transaksi tunai.
Adnan mewanti-wanti agar uang yang ada di kas tidak boleh lebih dari 1 juta rupiah.
Terkait kebijakan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan), dimana seluruh ASN wajib mendapatkan TPP yang disesuaikan dengan beban kerja.
“Kita harus beradaptasi dengan kecanggihan teknologi era kini. TPP ini diperoleh berkat kinerja ASN sendiri dan Gowa merupakan kabupaten pertama yang menerapkan TPP dari pegawai kabupaten hingga kelurahan,” tandas Bupati.
Sedang kebijakan ketiga yakni aplikasi smart city. Menurut Adnan program tersebut akan diterapkan dimana nanti sumber-sumber PAD di Gowa sudah harus melalui aplikasi tersebut.
“Kita lakukan ini untuk meminimalisir kebocoran-kebocoran PAD. Dan tahun ini kita berlakukan pertama pada Bapenda (pengelola BPHTB) dan PTSP (pengelola perizinan-perizinan),” terang Adnan.
“Ke depan izin-izin ini kita akan dorong ke kecamatan. Target PAD kita tentunya diharapkan dua kali lipat dari tahun ini. Dan Gowa yang pertama lakukan aplikasi ini di Indonesia timur,” tambahnya.
Pelantikan dan pengukuhan pejabat ini dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate, Dandim 1409, Letkol Inf Al Amin Sarmono, Wakapolres Gowa, Kompol Agussalim, Sekkab Gowa, Muchlis, Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan. (saribulan)

Exit mobile version