BARRU, BKM — Pembangunan jalan beton Desa Madello yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) 2016 sebesar Rp1,5 miliar, diduga di markup.
Sehingga negara dirugikan hingga Rp449 juta. Kisaran dugaan penyelewengan ADD ini merupakan hasil audit pihak BPKP.
Kasus jalan beton yang menyeret nama mantan Kades Madello ini sudah diaudit tim BPKP, namun belum ada penetapan tersangka.
“Untuk kasus proyek jalan beton yang memakai ADD 2016 di Desa Madello sudah diterima hasil auditnya. Kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp449 juta,” kata Kapolres Barru AKBP Burhaman kepada awak media, Senin (5/2/2018).
Untuk pengetahui tersangka dalam kasus ini, Kapolres Burahman menyatakan bahwa, pihaknya baru akan menggelar kasus ini di Polda Sulsel.
“Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita tetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya Tim Unit Tipikor Reskrim Polres Barru saat melakukan pemeriksaan lapangan menemukan adanya dugaan mark up terhadap jalan beton yang seharusnya memiliki ketebalan 17 centimeter.
Tetapi ketika itu penyidik menemukan ketebalan hanya 8 centimeter. Meski begitu Kapolres Barru menjelaskan jika kasus ini tinggal menunggu gelar perkara, kemudian selanjutnya dilakukan penetapan tersangka.
“Tunggu saja, setelah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel, kami akan segera tetapkan siapa siapa saja tersangkanya,” jelas Kapolres. (Udi)
Proyek Jalan Beton Desa Madello Diduga di Markup
