TAKALAR, BKM–Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Takalar menggelar rapat harmonisasi pembentukan peraturan daerah Tahun anggaran 2018. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (bamus) dipimpin Legislator PPP, Makmur Mustakim selaku Ketua Baleg didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Takalar, H Abbas Tola.
Rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD terkuak sebuah fakta mengejutkan. Ketua Badan Legislasi DPRD Takalar, Makmur Mustakim mempertanyakan keterlambatan pengajuan peraturan daerah yang akan dibahas di Tahun 2018 ini,
“Tahun sebelumnya, program legislasi daerah (Prolegda) selalu diserahkan sebelum tahun anggaran baru berjalan. Namun Tahun ini, prolegda diserahkan saat tahun anggaran sedang berjalan, sehingga Kami kuatir 16 peraturan daerah yang disorong pemkab Takalar tidak akan rampung secara keseluruhan,” tegas Makmur Mustakim, Senin (5/2).
Terlambatnya penyerahan prolegda dari pihak eksekutif kepihak legeslative juga disesalkan oleh anggota badan legeslasi dari Fraksi Gerindra, H Indar Jaya.
” Ada indikasi organisasi perangkat daerah ini tidak menganggap penting yang namanya Perda. Sehingga prolegda ini terlambat diserahkan, untuk itu, kami meminta elemen masyarakat tidak menyalahkan anggota DPRD Takalar, manakala prolegda tidak maksimal,” Kata Indar Jaya.