ENREKANG, BKM — Legislator PKS Enrekang, Bahktiar Siampak mengusulkan RSUD Massenrempulu ke Kementerian RI menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutya, pengusulan tersebut dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan kesejahteraan yang lebih baik juga bagi pengawainya. Status BLUD banyak memiliki keuntungan, seperti mengelolah keungan sendiri tanpa ikut campur pemerintah setempat.
“Kami sudah beberapa kali menguusulkannya namun selalu gagal dengan alasan untuk lebih memperbaiki pelayanan kepad pasien,” ujar Bahktiar saat ditemui BKM di Gedung DPRD, Senin (5/2).
Menurutnya, tinggal dua rumah sakit di Sulsel statusnya belum berubah menjadi BLUD, salah satunya RSUD Massenrempulu.
“Di Sulsel hanya dua rumah sakit belum BULD, kalau di Ajattappareng tinggal kita,”ujar Bahktiar.
Dorongan menjadi BULD juga ditungkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. (her/C)
Legislator Usul RSUD Jadi BLUD
