MALILI, BKM — Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Pemkab Luwu Timur menggelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemkab Luwu Timur.
Rakor bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (6/2) dan dibuka oleh Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler.
Kabag Organisasi, AR Salim mengatakan, pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010. Saat ini pelaksanaan reformasi nasional telah memasuki tahap kedua yang ditandai dengan Road Map reformasi birokrasi 2015-2019 melaui Permenpan No 10 tahun 2015, dimana dalam Road Map tersebut ditetapkan 3 sasaran dan 8 area birokrasi 2015-2019.
“Ketiga sasaran birokrasi yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,” ungkap Salim.
Namun, karena adanya perubahan stuktur organisasi perangkat daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 maka perlu ditetapkan kembali tim pengarah dan tim pelaksana reformasi birokrasi yang dituangkan dalam surat keputusan bupati luwu timur Nomor 132/IV/Tahun 2017.
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, reformasi birokrasi difokuskan pada 8 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara, penguatan paraturan perundang-undangan dan kualitas pelayanan publik. (alp/C)