TAKALAR, BKM–Polemik pencopotan aparat desa yang dilakukan oleh sejumlah pelaksana tugas (plt) kepala desa di beberapa kecamatan hingga saat ini, masih terus bergulir.
Komisi 1 DPRD Takalar telah dua kali melayangkan surat dengar pendapat (hearing) pada pihak terkait (Camat dan Plt Kades).
“Menindak lanjuti pengaduan korban pencopotan aparat desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari beberapa desa di wilayah Galesong, kami telah dua kali melayangkan surat panggilan ke masing masing Camat dan Plt Kades bersangkutan, namun mereka belum memenuhi undangan kami, sebagai bentuk klarifikasi atas terjadinya pencopotan massal itu,” kata Husnia Rahman Tayu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Takalar, Kamis (8/2).
Guna mengetahui pasti dalil pencopotan aparat desa, Komisi 1 DPRD Takalar akan kembali mengundang pihak terkait untuk dimintai pendapatnya perihal pencopotan. Hal tersebut ditempuh sehingga polemik yang terjadi dimasyarakat dapat diredam.
“Kami akan mengundang kembali Camat dan Plt Kades untuk ketiga kalinya, pun kalau undangan ketiga kalinya mereka masih mangkir, yang bersangkutan akan dipanggil paksa atas bantuan petugas keamanan, sesuai aturan tata tertib kedewanan,” Pungkas Srikandi Demokrat ini.(ari irawan)
Terkaiit Pencopotan Aparat Desa, Sejumlah Camat Akan Dipanggil Ulang
