MASAMBA, BKM — Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menilai penyidik Polres Luwu Utara terkesan tutup mata soal kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Dedolo, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara tahun 2016 lalu.
Wadir ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun kepada BKM Kamis (8/2/18) mengatakan, penyidik harusnya pro aktif dalam tindak pidana korupsi. Apa lagi, kasus DD Desa Dedolo diduga merugian negara hingga ratusan juta.
“Penyidik harus Pro aktif dan tidak asal menerima laporan. Penyidik terkesan tutup mata soal ini. Apalagi inspektorat Luwu Utara telah mengaudit dan menemukan dugaan kerugian negara Rp400 juta,” ungkapnya.
Sementara Kasat Polres Luwu Utara, AKP Muh Tanding, Kamis (8/2) mengaku belum ada laporan soal kasus tersebut.
“Hingga kini, kami belum menerima laporan dari Inspektorat terkait temuan masalah ini,” jelas Muh Tanding. (alp/C)