Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Pertanyakan Anggaran Taman Baca

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai mempertanyakan penggunaan anggaran pengadaan buku di taman baca di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Dewan menduga anggaran yang tidak bervariasi tersebut dikelola secara tidak transparan.
Salah satu taman baca yang mendapat sorotan dewan yakni taman baca di Jalan Paropo 2 Nomor 37, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang. Taman baca tersebut terlihat kumuh karena hanya terdiri dari berapa rak buku bacaan. Alih-alih meningkatkan minat baca, taman baca kecamatan (TBK) malah terlihat tak terawat.
Salah seorang pengelola TBK, Yahya Samsuddin mengakui jika wajar saja kondisi TBK kurang terawat sebab hingga kini TBK tidak diberi biaya pemeliharaan oleh pemerintah kecamatan. ” Yang ada itu cuma honor penjaganya saja Rp400 ribu sebulan,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (8/2).
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat cukup antusias dengan keberadaan TBK, karena hampir setiap hari pelayanan pengunjung ada di sana. Bahkan, mahasiswa juga kadang datang mencari referensi di TBK yang telah berdiri sejak 2014 itu.
Dari grafik yang ada, terlihat pengunjung terbanyak pada Maret 2016 telah mencapai 400 pengunjung, sedangkan untuk tahun 2017 belum ada data yang disajikan.
Terkait koleksi buku bacaan, dirinya tidak tahu secara rinci jumlahnya. Namun telah ada ribuan buku tetapi kondisinya sudah usang, sedangkan untuk pengadaan buku pun semuanya diatur oleh Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Dalam setahun pengadaannya bervariasi untuk setiap judul. “Biasa 5 sampai 10 judul, rata-rata 7 judul setiap tahun,” ucapnya.
Menanggapi kondisi TBK tersebut Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Supratman menegaskan, akan menindaklanjuti jika hal tersebut terjadi, sebab hingga kini pihak kecamatan belum melaporkan perihal anggaran taman bacaan tersebut. Bahkan besaran anggaran yang telah digelontorkan pihak kecamatan belum ada laporannya ke dewan.
“Bagaimana kita mau tahu berapa realisasi anggaranya untuk pengadaan itu, kalau mereka belum laporkan. Jangan sampai anggaran itu disalahgunakan lagi,” tegasnya.
Supratman juga meminta pihak kecamtan transparan dalam mengelola taman baca di Kota Makassar.
Diketahui di tahun 2018, 15 kecamatan mendapatkan besaran anggaran untuk pengadaan buku taman baca melalui anggaran APBD. Besarannyapun tidak sama di setiap kecamatan seperti diantaranya, Kecamatan Biringkanaya sebesar Rp28,28 juta, Kecamatan Manggala sebesar Rp28,28 juta, Kecamatan Bontoala sebesar Rp57,6 juta, Kecamatan Kep Sangkarrang sebesar Rp38,4, Kecamatan Ujung Pandang sebesar Rp67,2, Kecamatan Tamalanrea sebesar Rp76 juta, Kecamatan Tallo sebesar Rp33.6 juta. Termasuk Kecamatan Rappocini sebesar Rp76,8 juta, Kecamatan Makassar sebesar Rp19.2 juta, Kecamatan Panakkukang sebesar Rp16 juta serta Kecamatan Tamalate sebesar Rp67.2 juta.
Saat dikonfirmasi, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, mengaku tidak mengetahui perihal pengadaan buku tersebut. Ia menyangkal jika pengadaannya dilakukan pihak kecamatan. “Kalau penggajiannya memang di kecamatan tapi kalau pengadaan buku itu dari dinas,” katanya.(ita)

Exit mobile version