Site icon Berita Kota Makassar

KPU Gelar Uji Publik Penataan Dapil

MAMASA, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Mamasa, Kamis (8/2).
Uji publik yang digelar di aula mini dihadiri komisioner KPU beserta jajaran, para pimpinan partai politik (Parpol), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, perwakilan Kejari Mamasa, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Marthen Pasau, Devisi Hukum KPU Kabupaten Mamasa yang juga mewakili ketua KPU menyampaikan, uji publik yang dilakukan adalah untuk meminta masukan baik dari pemerintah daerah dari kalangan masyarakat maupun dari pimpinan partai politik dan juga dari sejumlah unsur DPRD.
”Pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017. Dimana diberikan kepada kabupaten dan kota masing-masing untuk melakukan penataan, analisis dan kajian-kajian. Sehingga kami adakan uji publik apakah disetujui atau tidak,” terang Marthen.
Pihak KPU Kabupaten Mamasa menawarkan dua mekanisme yang akan dilakukan jika itu disetujui. Pertama, pembagian daerah pemilihan (Dapil) yang sebelumnya tiga dan dibagi menjadi lima dapil.
Kedua tiga dapil sebelumnya di antaranya dapil 1 yang meliputi Mamasa dan sekitarnya diubah menjadi Dapil 2. Dapil sebelumnya yang meliputi Nosu dan sekitarnya diubah menjadi Dapil 3. Dapil 3 yang sebelumnya meliputi Mambi dan sekitarnya menjadi Dapil 1. Pertimbangannya, Kecamatan Mambi yang dikenal dengan wilayah tiga lebih dekat dengan ibukota Provinsi Sulbar sehingga akan diubah menjadi wilayah 1 (satu).
”Uji publik hari ini bukan untuk mengambil keputusan. Namun menampung masukan lalu kami pihak KPU menyampaikan ke KPU RI untuk dipertimbangkan dan dijadikan sebuah keputusan,” kata Marthen. (dar/mir/c)

Exit mobile version