ENREKANG, BKM — Tim Reskrim Polres Enrekang menggarap empat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Enrekang.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abd Haris Nicholaus di Kantin Polres Enrekang, Kamis (8/2) menjelaskan dari empat kasus yang sementara dilidik satu diantaranya penyelewangan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh salah satu Kades.
“Empat persolan ini termasuk ADD saya belum bisa sebutkan siapa Kadesnya karena sementara di godok,” ujar Kasat.
Menurutnya, Kades dan Bendahara Desa sementara dalam pemeriksan oleh pihaknya sementara saksi mulai dari pelaksana kegiatan hingga tokoh penjual material bangunan ikut diperiksa.
“Semua yang berkaitan dengan kegiatan itu kita
panggil semua,”ujarnya. (her/C)
Polisi Garap Empat Kasus Korupsi
