Site icon Berita Kota Makassar

TPA Tamangapa Perlu Dipagar

SEKRETARIS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar, mengatakan, keberadaan hewan ternak di waktu pagi dan sore melintas di Jalan Tamangapa Raya sudah lama dicarikan solusinya. Sebab sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
“Desember 2017 lalu, kami rapat bersama. Kami hadirkan camat, lurah, dinas terkait dan juga pemilik sapi. Dalam rapat kami minta pemilik sapi untuk tidak membawa atau menggiring sapinya ke dalam TPA Tamangapa. Tapi apa, pesan itu seakan tidak didengar,” sebut Iskandar, Jumat (9/2).
Dalam waktu dekat tambah Iskandar, rapat bersama kembali akan dilakukan. Adapun pemilik sapi akan di minta untuk menggiring hewan ternaknya masuk ke dalam TPA Tamangapa. Selain itu, juga direncanakan pembuatan pagar sekitar TPA Tamangapa agar sapi-sapi tidak dapat lagi masuk.
“Kami koordinasikan dulu dengan kecamatan kapan rapat dilakukan. Kami akan hadirkan lagi instansi terkait dan termasuk pemilik sapi. Karena sapi di Jalan Tamangapa Raya yang melintas itukan dari atau ingin masuk ke TPA Tamangapa. Bagusnya TPA Tamangapa dipagar dan sapi-sapi dikandangkan ke dalam RPH,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kota Makassar Abdul Rahman Bando, mengatakan, agar sapi-sapi di Kecamatan Manggala tidak melintas di Jalan Tamangapa, TPA Tamangapa harusnya diberikan pagar. Pasalnya, sapi yang melintas adalah sapi yang ingin masuk atau keluar dari dalam TPA Tamangapa mencari makan.
“Ini masalah bertahun-tahun. Jadi kalau mau selesai TPA Tamangapa harus dipagari dan memberikan jalur untuk hewan ternak ini sehingga tidak lagi melintas di jalan. Sapi peliharaan ini juga sebaiknya di kandangkan ke RPH untuk makan yang lebih baik dan layak,” terangnya. (arf)

Exit mobile version