Site icon Berita Kota Makassar

7 KPU Berganti jelang Rekab Hasil Pilgub Sulsel

MAKASSAR, BKM–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di tujuh daerah hampir pasti tidak akan menghitung hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) lantaran masa kerjanya berakhir jelang tahapan pemilihan dan penghitungan suara.
Hal ini setelah KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan mengangkat tim seleksi untuk KPU pada 7 daerah di Sulsel. Ketua KPU RI Arief Budiman menetapkan keanggotaan tim seleksi calon komisioner KPU pada 7 kabupaten kota di Sulsel. Surat dengan nomor 15/PP.06-BA/05/KPU/II/2018 tanggal 8 Februari 2018 tentang pembentukan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU telah diterima masing-masing anggota Timsel.
Kelima anggota timsel tersebut masing-masing Drs Aminullah M.Pd.I, Andi Luhur Prianto MSi, Eka Damayanti S. Psi MA, DR Firdaus Muhammad MA, dan Prof Dr Hj Nurhayati Rahman MS.
Sesuai surat keputusan tersebut, maka tim seleksi mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten kota terhitung bulan Februari sampai April.
Para anggota timsel, baru akan mengikuti Bimtek sehingga belum dapat mengetahui apa saja yang akan dilakukan. “Maaf saya mau ikut bimtek timsel ini. Sejauh ini belum tau tugas-tugas timsel,”ujar Luhur A Prianto, Minggu (11/2).
Sebelumnya KPU RI juga telah mengangkat timsel untuk calon KPU Sulsel. Ketua KPU Sulsel M Iqbal Latif bersama empat anggotanya masing-masing Faisal Amir, Misna M Attas, Khairul Mannang dan Mardiana Rusli dikabarkan akan kembali mendaftar. Apalagi untuk periode berikutnya komisioner KPU Sulsel bertambah menjadi 7 orang. Khairul Mannang mengaku jika dirinya siap mendaftar. ‘Insya Allah saya siap,”ujar mantan Ketua KPU Parepare ini. Mardiana yang dimintai komentar hanya tersenyum, demikian pula Faisal Amir. Sementara Iqbal Latif masih harus menunggu persetujuan dari Rektor Unhas.(rif)

Exit mobile version