MAKASSAR, BKM — Heri Sugianto (53) merupakan penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-333 rute Makassar-Kuala Lumpur, Malaysia. Ia yang mendapatkan nomor seat 17F terpaksa batal terbang lantaran membawa uang dalam jumlah besar, yakni Rp350 juta tanpa izin dari Bank Indonesia.
Uang miliknya itupun kemudian disita oleh pihak Bea dan Cukai untuk kepentingan penyelidikan, Minggu (11/2) sekitar pukul 10.00 Wita.
Uang yang dibawa Heri ditemukan oleh petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang hendak berangkat. Barang yang dibawanya diperiksa melalui security chek point (SCP). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas X-Ray bernama Abdul Jabar, diketahui adanya uang dalam tas ransel warna merah milik Heri.
Pemeriksaan secara manual pun dilakukan oleh petugas bernama Rifky Aditya. Hasilnya, ditemukan tumpukan uang senilai Rp350 juta milik Heri. Ketika ditanya, Heri mengakui jika uang itu adalah miliknya.
Petugas X-Ray bandara kemudian melaporkan temuan uang itu ke squad leader bernama Ratnawati Sabur. Selanjutnya, sekitar pukul 10.45 Wita, Ratnawati memerintahkan petugas X-Ray bernama Abdul Jabar untuk membawa Heri serta uang dan barang bawaan ke posko Bea Cukai. Selanjutnya pihak bandara menyerahkan penanganannya ke Kepala Hanggar Bea Cukai bernama Kodratullah.
Menurut Kodratullah, penumpang tersebut telah menyalahi aturan dengan membawa uang lebih dari yang ditentukan. ”Iya, ada seorang penumpang yang gagal berangkat ke Kuala Lumpur karena membawa uang lebih dari aturan yang sudah ditentukan. Yang diizinkan berdasarkan aturan hanya Rp100 juta. Sementara penumpang ini membawa Rp350 juta,” jelad Kodratullah.
Setelah membatalkan keberangkatannya, Heri kemudian dipersilakan mengambil kembali uangnya di posko Bea Cukai. Ia diarahkan untuk mengurus surat keterangan ke Bank Indonesia. (ish/rus)
Bawa Uang Rp350 Juta, Gagal Terbang ke Kuala Lumpur
