MAKASSAR, BKM–Ketua tim hukum pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) Asmar Oemar Saleh menyampaikan 13 pernyataan sikap sehari menjelang penetapan untuk menghadapi Pilgub. Pernyataan sikap itu baik ditujukan kepada KPU sebagai penyelengara maupun pasangan calon dan timnya serta independensi penegak hukum. Untuk poin ditegaskan tidak ada mobilisasi massa yang menebar teror ketertiban sosial. Juga tidak ada mobilisasi kekuatan terorganisir yang mempengaruhi kemerdekaan pemilih. Adapin poin ke 13 dihimbau agar KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten kota serta Bawaslu Provinsi dan Panwaslu kabupaten kota benar-benar netral dan tidak melakukan pemihakan terhadapn calon tertentu. (rif)