Site icon Berita Kota Makassar

Patuh Aturan ASN, Kepala BPKD Resmi Mundur

SIDRAP, BKM — Komitmen pasangan calon Wakil Bupati Sidrap H. Abdul Majid untuk mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwujudkan.
Status Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), H Abdul Majid, resmi melepas statusnya sebagai Pegawai Negeri pasca ditetapkan sebagai calon wakil bupati Sidrap, mendampingi Hj Fatmawati Rusdi, di Pilkada 2018 mendatang.
Dengan begitu, segala atribut PNSnya selama hampir 35 tahun diembangnya maupun segala bentuk fasilitas pejabat daerah telah dilepas dan diserahkan ke pemerintah kabupaten Sidrap.
“Saya resmi mundur sebagai ASN untuk ikut kontestan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Sidrap. Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan pada undang-undang yang mewajibkan ASN dari jabatan dan tidak memakai fasilitas negara ketika resmi maju di pilkada,” katanya, Senin, (12/2).
Iapun menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Mulai Lurah/kades, camat dan seluruh SKPD sampai staf BPKD atas bantuannya selama menjabat Kepala BPKD Sidrap.
“Terima kasih atas bantuannya selama ini, dan mohon maaf apabila ada khilaf selama saya menjabat kepala BPKD Sidrap,” kata Abdul Majid. (ady)

Exit mobile version