Site icon Berita Kota Makassar

20 Ton BBM Diduga Ilegal Diamankan

BARRU, BKM — Polres Barru mengamankan 20 ton BBM solar non subsidi milik PT Multi Trading Pratama, Senin (12/2) petang karena tidak memiliki dokumen resmi. BBM tersebut baru saja diangkut dari Pelabuhan Garongkong tujuan Kendari Sulawesi Tenggara.
Hingga kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan kepada sopir truk dan kernetnya.
Kepala Terminal PT Multi Trading Pratama di Pelabuhan Garongkong Hasan juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
Mobil milik PT Multi Trading Pratama diamankan di Jalan poros Barru tidak jauh dari Pos Lantas 700 oleh Bripka Yumanto berdasarkan informasi dari masyarakat. PT Multi Trading Pratama diduga membeli BBM melalui kapal dari Singapura.
Kapolres Barru AKBP Burhaman membenarkan adanya kasus ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang berhubungan dengan pengangkutan BBM solar ini, ” ujar Burhaman.
Wakil Kepala Terminal PT Multi Trading Pratama, Bambang membantah jika solar yang diangkut tujuan Kendari itu tanpa dokumen.
“Kami memiliki kelengkapan dokumen dari pihak Migas. Memang untuk kendaraan yang mengangkut 20 ton solar belum memiliki izin dari Migas, karena terbilang mobil baru. Tapi Migas masih memberikan toleransi kepada perusahaan untuk memiliki kendaraan pengangkutan hingga 30 unit. Saat ini kami baru memiliki 23 unit pengangkutan BBM solar,” jelas Bambang. (udi/C)

Exit mobile version