MAKALE, BKM–Panwas Pilgub Tana Toraja, Rabu (14/2) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2018 di Pantan Toraja Hotel. Sosialisasi dibuka Ketua Panwas Kabupaten Tana Toraja, Muh Zuhud Muhallim, menampilkan empat panelis Ketua KPU Rizal Randa, Kasi Intel Kejari Toraja Amri Kurniawan, Kasi Intel Polres Iptu Ingn Adi Suarnita, dan Pendeta Jonan Tadius.
Sosialisasi Penawasan bertajuk ” Wujudkan Integritas Pilkada Tanpa Politik Uang dan Politisasi Sara”, dihadiri puluhan peserta dari perwakilan berbagai komunitas dan elemen masyarakat yang ada di Tana Toraja. Amri Kurniawan kesempatan menegaskan, isu yang kencang setiap perhelatan Pilkada adalah politik uang.
Namun sering menjadi strategi para elit politik uang yang diserahkan baik kepada pemilih maupun masyarakat itu hanyalah biaya politik. Aturan Pemilu, sambung Amri Kurniawan, kasus atau pelanggaran yang dilaporkan punya limit waktu tiga hari setelah kejadian. Selain itu, laporan hendaknya disertai dengan barang bukti, maupun saksi. Dan selanjutnya dikaji di sentra Gakumdu, apakah laporan administrasi, ataukah pidana pemilu.
Demikian pula perkembangan kasus akan disampaikan kepada pelapor perkembangannya, kata Amri Kurniawan. Sosialisasi Pilkada Gubernur diahiri dengan deklarasi tolak politisasi uang dan sara menuju pemilu damai. (agus)